Washington (KABARIN) - Pemerintah Amerika Serikat disebut telah menghabiskan hampir 29 miliar dolar AS atau sekitar Rp507 triliun (kurs Rp17.500 per dolar AS) untuk operasi militer terhadap Iran.
Wakil Menteri Perang sekaligus Kepala Keuangan Jules W. Hurst III menyampaikan hal tersebut dalam sidang Komite Anggaran Pertahanan DPR AS pada Selasa (12/5).
“Pada saat kesaksian sebelumnya, jumlahnya 25 miliar dolar AS. Namun tim gabungan staf dan pengawas anggaran terus memperbarui estimasi itu, dan sekarang kami perkirakan mendekati 29 miliar dolar AS. Hal ini karena biaya perbaikan dan penggantian peralatan, serta biaya operasional umum untuk menjaga pasukan di lapangan,” kata Hurst.
Menurutnya, angka tersebut terus meningkat seiring bertambahnya durasi konflik dan kebutuhan logistik militer di lapangan.
Konflik AS–Iran sendiri disebut mulai memanas sejak 28 Februari, ketika Washington bersama Israel melancarkan serangan udara ke sejumlah target di Iran yang menimbulkan kerusakan dan korban sipil. Iran kemudian membalas serangan tersebut, sehingga eskalasi konflik meluas dan sempat mengganggu jalur strategis Selat Hormuz, salah satu rute utama perdagangan minyak dunia.
Ketegangan itu turut mendorong lonjakan harga energi global dan menambah tekanan pada perekonomian internasional.
Sejak saat itu, pemerintahan Presiden Donald Trump memperluas operasi militer dengan dalih menjaga stabilitas kawasan serta menekan kapasitas militer dan ekonomi Iran.
Di dalam negeri, pemerintah AS kini menghadapi tekanan fiskal yang meningkat, sementara Kongres menuntut transparansi lebih besar terkait penggunaan anggaran pertahanan yang terus membengkak akibat konflik tersebut.
Editor: M. Hilal Eka Saputra Harahap
Copyright © KABARIN 2026